Standar Nasional Indonesia adalah suatu pelabelan atas suatu produk baik di industri pengolahan pangan, obat-obatan, kosmetika, Rumah Potong Hewan (RPH), Restoran/Katering maupun industri jasa distributor, warehouse, transporter, retailer yang menunjukkan bahwa produk usaha tersebut sudah memenuhi persyaratan secara minimum yang ditentukan oleh Negara Indonesia.

Keunggulan suatu produk yang mendapat label SNI :

  1. Menaikkan citra produk usaha yang ditawarkan.
  2. Mendapat kepercayaan masyarakat sebagai suatu produk yang baik dan terjamin kualitasnya.