Putra Jasa Patent juga melayani jasa konsultasi dalam bidang perpajakan. Konsultasi Pajak yang ditangani berupa :

  1. Pajak Pribadi Perorangan.
  2. Pajak Perusahaan.

Keunggulan menggunakan jasa konsultan Pajak di Putra Jasa Patent adalah sebagai berikut :

  1. Ditangani oleh ahli perpajakan yang berpengalaman di bidangnya.
  2. Konsumen dapat lebih fokus mengerjakan produksi intinya.
  3. Menghindari kesalahan perhitungan perpajakan yang sangat rumit.
  4. Biaya relatif terjangkau.