Putra Jasa Patent menyediakan jasa konsultasi dan pelayanan di beberapa bidang, sebagai berikut :

  1. Kekayaan Intelektual
    Melayani jasa pengurusan dan konsultasi dalam bidang hak eksklusif terhadap kekayaan intelektual meliputi Merek, Paten, Rahasia Dagang, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Varietas Tanaman.
  2. Legal
    Putra Jasa Patent juga menyediakan jasa konsultasi dan jasa pendampingan di bidang hukum secara umum baik secara perdata maupun pidana. Konsultasi Hukum di Putra Jasa Patent ditangani oleh SALIM HALIM, SH dan Rekan.
  3. Perizinan
    Melayani segala bentuk perizinan mendasar untuk pendirian perusahaan, izin Depkes, izin BPOM, izin Postel, Pembuatan Nomor Barcode, izin Lingkungan Hidup, Sertifikasi Halal, Standar Nasional Indonesia (SNI) dan pengurusan ISO 9001:2008 dan ISO 22000:2009.
  4. Perpajakan
    Melayani jasa konsultasi dalam segala bentuk di bidang perpajakan baik pajak pribadi perorangan dan pajak perusahaan, pembukuan tahunan, dan lain-lain. Putra Jasa Patent tercatat sebagai konsultan terdaftar sesuai dengan Izin Menkumham Konsultan Pajak Terdaftar No. SI-782/PJ/2003.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi kami yang tertera di halaman Contact Us