Putra Jasa Patent berdiri sejak tahun 1981. Hadir sebagai mitra terdepan dalam memberikan jasa konsultasi dan pendampingan di bidang hukum. Putra Jasa Patent juga merupakan konsultan terdaftar sesuai dengan surat hadir menjawab solusi anda dan berkomitmen untuk membantu segala permasalahan yang berhubungan dengan bidang hukum mulai dari pengurusan permohonan hak eksklusif atas kekayaan intelektual, pengurusan legalitas izin perusahaan dalam bidang umum dan khusus, pengurusan jasa konsultasi perpajakan dan pendampingan hukum baik secara perdata maupun pidana.

Adapun keunggulan-keunggulan yang anda dapatkan dengan menggunakan jasa Putra Jasa Patent adalah :

  1. Putra Jasa Patent sudah berpengalaman dan menyelesaikan beragam permasalahan di bidang hukum sejak tahun 1981.
  2. Putra Jasa Patent memiliki tenaga profesional yang handal dan merupakan lulusan terbaik di bidangnya yang telah diseleksi ketat.
  3. Putra Jasa Patent merupakan jasa konsultan terdaftar sesuai dengan Izin Menkumham Konsultan Merek Terdaftar No. 202-2006 dan Konsultan Pajak Terdaftar No. SI-782/PJ/2003

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi kami yang tertera di halaman Contact Us